RESOLUSI KONFLIK
1. 1. Resolusi Konflik
Resolusi konflik
yang dalam bahasa Inggris adalah conflict resolution memiliki makna yang
berbeda-beda menurut para ahli yang 17 fokus meneliti tentang konflik. Resolusi
dalam Webster Dictionary menurut Levine (1998: 3) adalah (1) tindakan mengurai
suatu permasalahan, (2) pemecahan, (3) penghapusan atau penghilangan
permasalahan.
Sedangkan Weitzman & Weitzman (dalam Morton & Coleman 2000: 197) mendefinisikan resolusi konflik sebagai sebuah tindakan pemecahan masalah bersama (solve a problem together). Lain halnya dengan Fisher et al (2001: 7) yang menjelaskan bahwa resolusi konflik adalah usaha menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru yang bisa tahan lama diantara kelompok-kelompok yang berseteru.
Menurut Mindes (2006: 24) resolusi konflik merupakan kemampuan untuk menyelesaikan perbedaan dengan yang lainnya dan merupakan aspek penting dalam pembangunuan sosial dan moral yang memerlukan keterampilan dan penilaian untuk bernegoisasi, kompromi serta mengembangkan rasa keadilan.
Dari pemaparan teori menurut para ahli tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan resolusi konflik adalah suatu cara individu untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi dengan individu lain secara sukarela. Resolusi konflik juga menyarankan penggunaan cara-cara yang lebih demokratis dan konstruktif untuk menyelesaikan konflik dengan memberikan kesempatan pada pihak-pihak yang berkonflik untuk memecahkan masalah mereka oleh mereka sendiri atau dengan melibatkan pihak ketiga yang bijak, netral dan adil untuk membantu pihak-pihak yang berkonflik memecahkan masalahnya.
2. 2. Kemampuan Resolusi Konflik
Bodine and Crawford (Jones dan Kmitta, 2001: 2) merumuskan
beberapa macam kemampuan yang sangat penting dalam menumbuhkan inisiatif
resolusi konflik diantaranya:
a. Kemampuan orientasi Kemampuan orientasi dalam resolusi konflik meliputi pemahaman individu tentang konflik dan sikap yang menunjukkan anti kekerasan, kejujuran, keadilan, toleransi, harga diri.
b. Kemampuan persepsi Kemampuan persepsi adalah suatu kemampuan seseorang untuk dapat memahami bahwa tiap individu dengan individu yang lainnya berbeda, mampu melihat situasi seperti orang lain melihatnya (empati), dan menunda untuk menyalahkan atau memberi penilaian sepihak.
c. Kemampuan emosi Kemampuan emosi dalam resolusi konflik mencakup kemampuan untuk mengelola berbagai macam emosi, termasuk di dalamnya rasa marah, takut, frustasi, dan emosi negatif lainnya.
d. Kemampuan komunikasi Kemampuan komunikasi dalam resolusi konflik meliputi kemampuan mendengarkan orang lain: memahami lawan bicara; berbicara dengan 19 bahasa yang mudah dipahami; dan meresume atau menyusun ulang pernyataan yang bermuatan emosional ke dalam pernyatan yang netral atau kurang emosional.
e. Kemampuan berfikir kreatif Kemampuan berfikir kreatif dalam resolusi konflik meliputi kemampuan memahami masalah untuk memecahkan masalah dengan berbagi macam alternatif jalan keluar.
f. Kemampuan berfikir kritis Kemampuan berfikir kritis dalam resolusi konflik, yaitu suatu kemampuan untuk memprediksi dan menganalisis situasi konflik yang sedang dialami.
Tidak jauh berbeda, Scannell (2010: 18) juga menyebutkan aspek – aspek yang mempengaruhi individu untuk dapat memahami dan meresolusi sebuah konflik meliputi
a. keterampilan berkomunikasi,
b. kemampuan menghargai perbedaan,
c. kepercayaan terhadap sesama, dan
d. kecerdasan emosi.
Dari pemaparan
ahli tersebut di atas dapat kita ketahui bahwa dalam proses resolusi konflik
diperlukan kemampuan-kemampuan tertentu untuk mencari solusi konflik secara
konstruktif. Kemampuan tersebut diantaranya adalah kemampuan orientasi,
kemampuan persepsi atau menghargai perbedaan, kemampuan emosi atau kecerdasan
emosi, kemampuan berkomunikasi, kemampuan berfikir kreatif, dan kemampuan
berfikir kritis.
Pentingnya
pendidikan resolusi konflik di sekolah, seperti halnya Morton dan Susan
(Frydenberg, 2005: 139) menyatakan bahwa sekolah adalah pusat kehidupan sosial
siswa. Perbedaan etnis, gender, usia, kemewahan dan kemiskinan, ketrampilan menjadikan
banyak kesempatan untuk tumbuhnya konflik. Jadi sekolah harus mengubah cara
dasar mendidik siswa agar mereka tidak melawan satu dengan yang lainnya akan
tetapi mengembangkan kemampuan untuk mengtasi konflik secara konstruktif.
3. 3. Upaya menyelesaikan konflik
Secara umum, ada tiga macam bentuk pengendalian konflik sosial, yaitu konsiliasi, mediasi, dan arbitrasi.
1. Konsiliasi disini didefinisikan sebagai bentuk pengendalian konflik yang dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu untuk memungkinkan diskusi dan pengambilan keputusan yang adil di antara pihak-pihak yang bertikai.
2. Mediasi dilakukan apabila kedua pihak yang berkonflik sepakat untuk menunjuk pihak ketiga sebagai mediator. Pihak ketiga ini akan memberikan pendapatnya mengenai cara terbaik dalam menyelesaikan konflik mereka.
3. Arbitrasi umumnya dilakukan apabila kedua belah pihak yang berkonflik sepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan terbaik untuk menyelesaikan konflik.
SUMBER:
http://blog.unnes.ac.id/najib23/materi-sosiologi-sma-kelas-xi-konflik-kekerasan-dan-upaya-penyelesaiannya/
Komentar
Posting Komentar