konsep wilayah geografi


PELAJARAN           : GEOGRAFI
GURU                     : MOCHAMMAD IKO FARISMA,S.Pd
KELAS/SEMETER  : XII/GANJIL


KONSEP WILAYAH DAN TATA RUANG
A.     Konsep wilayah dan tata ruang.
Sering kali orang mengucapkan kata region, daerah, wilayah, space, dan area. Keempat kata tersebut secara bahasa merupakan sinonim, tetapi mempunyai penerapan yang berbeda yakni menyesuaikan dengan konteksnya. Istilah yang sering dipakai dalam terminology berbagai dsiplin ilmu terutama ilmu kebumian dan teknik perencanaan, seperti ilmu geografi, geodesi, planologi dan lain-lain adalah region dan spasial. Dalam bahasa Inggris Anglosaxon, lebih banyak digunakan istilah region, sedangkan istilah spasial (space) yang berbentuk kata sifat kini popular bersamaan munculnya berbagai teknik analisis keruangan (spatial analysis) dengan menggunakan berbagai perangkat lunak.
Region adalah suatu wilayah yang memiliki ciri-ciri keseragaman gejala internal (internal uniformity) atau fungsi yang membedakan wilayah tersebut dengan wilayah lain. Ciri-ciri keseragaman tersebut dapat berupa kenampakan sosial maupun kenampakan fisik. Kenampakan sosial antara lain berupa kegiatan perekonomian/mata pencaharian, bentuk pemerintahan, bentuk kebudayaan, atau kenampakan fisik, yang dapat berupa keseragaman iklim, kesamaan topografi (dataran, pegunungan, lembah, dan lain-lain), kesamaan lokasi geografis, dan lain-lain.


a.      Berdasarkan konsep wilayah dalam Ilmu geografi dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu:
1.      Wilayah Fungsioanal (Nodal Region)
Wilayah fungsional adalah wilayah yang dicirikan oleh adanya kegiatan yang saling berhubungan antara beberapa pusat kegiatan secara fungsional. Misalnya, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang secara fisik memiliki kondisi yang berbeda (heterogen) namun secara fungsional saling berhubungan dalam memenuhi kebutuhan hidup penduduk di setiap wilayah.
2.       Wilayah Formal (Formal Region)
Wilayah formal adalah suatu wilayah yang dicirikan berdasarkan keseragaman atau homogenitas tertentu. Oleh karena itu, wilayah formal sering pula disebut wilayah seragam (uniform region). Homogenitas dari wilayah formal dapat ditinjau berdasarkan kriteria fisik atau alam ataupun kriteria sosial budaya.
Wilayah formal berdasarkan kriteria fisik didasarkan pada kesamaan topografi, jenis batuan, iklim, dan vegetasi. Misalnya, wilayah pegunungan kapur (karst), wilayah beriklim dingin, dan wilayah vegetasi mangrove. Adapun wilayah formal berdasarkan kriteria sosial budaya, seperti wilayah suku Asmat, wilayah industri tekstil, wilayah Kesultanan Yogyakarta, dan wilayah pertanian sawah basah.
b.      Unsur-unsur wilayah
Suatu bagian/daerah tertentu dapat disebutkan sebagai sebuah wilayah dari suatu kesatuan administratif pemerintahan apabila daerah tersebut memiliki unsur-unsur:
·         Ruang: berupa bentangan geografi dengan batas-batas jelas beserta infrastruktur di dalamnya dengan udara di atasnya sesuai yang diakui secara hukum yang berlaku.
·         Sumbrdaya: yang dimaksud dengan sumberdaya disini adalah kekayaan-kekayaan yang ada dalam wilayah itu yang dapat menjadi potensi yang dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk melakukan pengembangan wilayah itu yaitu: Sumbadaya Manusia (SDM), dan Sumberdaya Alam (SDA) lain misalnya sumberdaya air, kandungan mineral, minyak dan lain-lainnya.
·         Pelaksana administrasi/pemerintah yang sah atau legitimate sesuai hukum yang berlaku dan bertugas melaksanakan pngaturan yang diperlukan bagi kelangsungan eksistensi wilayah itu.
TUGAS!!!
1.      Rangkumlah materi diatas dibuku tulis!
2.      Buatlah contoh wilayah fungsional di daerah sekitar anda!
Catatan: jika sudah selesai silahkan komentar “SELESAI_NAMA_KELAS”






Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proses Terjadinya Konflik

Ragam Bentuk Gejala Sosial Dalam Masyarakat

CIRI-CIRI PENELITIAN DAN FUNGSINYA