konsep wilayah geografi
PELAJARAN : GEOGRAFI
GURU : MOCHAMMAD IKO FARISMA,S.Pd
KELAS/SEMETER :
XII/GANJIL
KONSEP WILAYAH DAN TATA
RUANG
A.
Konsep
wilayah dan tata ruang.
Sering kali
orang mengucapkan kata region, daerah, wilayah, space, dan area. Keempat kata
tersebut secara bahasa merupakan sinonim, tetapi mempunyai penerapan yang
berbeda yakni menyesuaikan dengan konteksnya. Istilah yang sering dipakai dalam
terminology berbagai dsiplin ilmu terutama ilmu kebumian dan teknik
perencanaan, seperti ilmu geografi, geodesi, planologi dan lain-lain adalah
region dan spasial. Dalam bahasa Inggris Anglosaxon, lebih banyak digunakan
istilah region, sedangkan istilah spasial (space) yang berbentuk kata sifat
kini popular bersamaan munculnya berbagai teknik analisis keruangan (spatial
analysis) dengan menggunakan berbagai perangkat lunak.
Region
adalah suatu wilayah yang memiliki ciri-ciri keseragaman gejala internal
(internal uniformity) atau fungsi yang membedakan wilayah tersebut dengan
wilayah lain. Ciri-ciri keseragaman tersebut dapat berupa kenampakan sosial
maupun kenampakan fisik. Kenampakan sosial antara lain berupa kegiatan
perekonomian/mata pencaharian, bentuk pemerintahan, bentuk kebudayaan, atau
kenampakan fisik, yang dapat berupa keseragaman iklim, kesamaan topografi
(dataran, pegunungan, lembah, dan lain-lain), kesamaan lokasi geografis, dan
lain-lain.
a. Berdasarkan konsep wilayah dalam Ilmu geografi dapat dibedakan menjadi
dua macam yaitu:
1.
Wilayah Fungsioanal (Nodal Region)
Wilayah fungsional adalah wilayah yang dicirikan oleh adanya
kegiatan yang saling berhubungan antara beberapa pusat kegiatan secara
fungsional. Misalnya, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
(Jabodetabek) yang secara fisik memiliki kondisi yang berbeda (heterogen) namun
secara fungsional saling berhubungan dalam memenuhi kebutuhan hidup penduduk di
setiap wilayah.
2. Wilayah
Formal (Formal Region)
Wilayah formal adalah suatu wilayah yang dicirikan
berdasarkan keseragaman atau homogenitas tertentu. Oleh karena itu, wilayah
formal sering pula disebut wilayah seragam (uniform region). Homogenitas dari
wilayah formal dapat ditinjau berdasarkan kriteria fisik atau alam ataupun
kriteria sosial budaya.
Wilayah formal berdasarkan kriteria fisik didasarkan pada
kesamaan topografi, jenis batuan, iklim, dan vegetasi. Misalnya, wilayah
pegunungan kapur (karst), wilayah beriklim dingin, dan wilayah vegetasi
mangrove. Adapun wilayah formal berdasarkan kriteria sosial budaya, seperti
wilayah suku Asmat, wilayah industri tekstil, wilayah Kesultanan Yogyakarta,
dan wilayah pertanian sawah basah.
b.
Unsur-unsur
wilayah
Suatu bagian/daerah tertentu dapat disebutkan sebagai sebuah wilayah
dari suatu kesatuan administratif pemerintahan apabila daerah tersebut memiliki
unsur-unsur:
·
Ruang: berupa bentangan geografi dengan
batas-batas jelas beserta infrastruktur di dalamnya dengan udara di atasnya
sesuai yang diakui secara hukum yang berlaku.
·
Sumbrdaya: yang dimaksud dengan sumberdaya
disini adalah kekayaan-kekayaan yang ada dalam wilayah itu yang dapat menjadi
potensi yang dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk melakukan pengembangan
wilayah itu yaitu: Sumbadaya Manusia (SDM), dan Sumberdaya Alam (SDA) lain
misalnya sumberdaya air, kandungan mineral, minyak dan lain-lainnya.
·
Pelaksana administrasi/pemerintah yang sah
atau legitimate sesuai hukum yang berlaku dan bertugas melaksanakan
pngaturan yang diperlukan bagi kelangsungan eksistensi wilayah itu.
TUGAS!!!
1.
Rangkumlah materi diatas dibuku tulis!
2.
Buatlah contoh wilayah fungsional di
daerah sekitar anda!
Catatan: jika sudah selesai
silahkan komentar “SELESAI_NAMA_KELAS”
SELESAI
BalasHapusNIYAH NUR ANJANI
XII IPS
Selesai ,Zahrotun Nafis,kelas XII IPS
BalasHapusSelesai
BalasHapusZAKARIA ANSORI
12IPS